Batang  

Diduga Terima Suap, Polres Batang Bekuk Mantan Camat Blado

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi

Batang, diswaypekalongan.id – Mantan Camat Blado, K, dibekuk satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Batang karena dugaan suap.

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi menyebut K diduga menerima suap seleksi penerimaan perangkat desa.

“Kami tangkap pada 11 September 2024,” kata Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi saat dihubungi, Selasa 17 September 2024.

Modus tersangka adalah menjanjikan kelolosan jadi perangkat desa pada peserta seleksi.

K  diduga  menerima uang sebesar Rp120 juta dari peserta seleksi.

Pihak penyidik menemukan bukti kuat berupa uang tunai sebesar Rp57.900.000.

“Uang itu bagian  dari total transaksi sebesar Rp120 juta. Untuk barang bukti lainnya, kami masih melakukan pengembangan,” tambahnya.

Untuk pemberi suap, pihaknya masih menunggu hasil audit dari pihak kejaksaan.

Penyidik menyebut saat hasil audit keluar, pihaknya akan menentukan langkah hukum berikutnya.

Saat ini, pihaknya terus melakukan penyidikan untuk mengembangkan kasus tersebut.

Pihaknya menjerat mantan Camat Blado dengan  Pasal 12 huruf a, pasal 12B, pasal 5 ayat (2) atau pasal 11 UU Tipikor

“Ancaman paling singkat 1 tahun dan maksimal 5 tahun untuk pasal 5 ayat (2), pasal 11,” jelasnya.

Baca Juga:  Diduga Mengantuk, Bus Harapan Jaya Tabrak Belakang Truk Tronton di Tol Batang Semarang