Seru! Dibantu Netizen, Masruroh Berhasil Tangkap Oknum yang Catut Ponpesnya untuk Cari Sumbangan

Keluarga pemiilik Yayasan Pondok Pesantren Minhajul Atqiya' saat berada di Polsek Pekalongan Barat, Kota Peka
Keluarga pemiilik Yayasan Pondok Pesantren Minhajul Atqiya' saat berada di Polsek Pekalongan Barat, Kota Peka

Pekalongan, diswaypekalongan.id – Penangkapan oknum peminta sumbangan pencatut nama Yayasan Pondok Pesantren Minhajul Atqiya’ di Kabupaten Pekalongan berlangsung seru.

Pihak keluarga pemilik yayasan yang beralamat di Desa Larikan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, menangkap basah pelaku, AB, usai beraksi berdasarkan info dari netizen.

Aksi AB yang berkeliling meminta sumbangan viral di media sosial. Foto pelaku penipuan itu tersebar hingga terpantau radar para Netizen.

Oknum yang viral itu akhirnya tertangkap basah di sebuah masjid Kelurahan Medono, Kota Pekalongan.

“Saya langsung berkoordinasi dengan kakak saya dan teman menuju lokasi. Sambil menunggu waktu yang tepat, kami memanggil Babinkamtibmas setempat untuk mendampingi,” kata adik dari pemilik Yayasan, Masruroh saat diwawancara, Selasa 17 September 2024.

Masruroh (34) adalah adik dari Ketua Yayasan Ponpes Minhajul Atqiya’, KH Munawir AC (48).

Dirinya bersama bhabinkamtibmas pun langsung menggiring pelaku langsung ke Polsek Pekalongan Barat lalu menuju Polres Pekalongan Kota.

Pelaku, AB merupakan warga Pringlangu yang berdomisili di Desa Tangkil, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Masruroh mengatakan bahwa pelaku meminta maaf serta mengakui perbuatannya.

“Lalu meminta maaf pada kakak saya, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan. Pelaku menandatangani surat pernyataan siap dipidana bila mengulang perbuatan yang sama,” jelasnya.

Pihaknya mengamankan satu bundel kuitansi. setempel palsu serta satu unit motor Honda PCX warna putih.

Saat dijemput istrinya, pelaku berjanji mengembalikan sumbangan yang pernah ditarik dan diserahkan ke pihak yayasan.

Kuasa hukum yayasan, Didik Pramono menyatakan kasus itu memang diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku berjanji menjual kendaraan sebagai ganti uang sumbangan yang pernah ditarik dari masyarakat.

Kliennya pun bersedia menyelesaikan kasus itu dengan jalan kekeluargaan.

Baca Juga:  Anggota Pramuka Kwartir Daerah Jawa Tengah Hadir Membantu Arus Mudik Lebaran di Beberapa Titik di Pekalongan