Batang  

Coret 975 Nama, KPU Batang Tetapkan DPT Capai 602.695 Jiwa

FOTO BERSAMA : KPU Kabupaten Batang bersama Forkompinda berfoto bersama usai tetapkan DPT Pilkada 2024, Rabu,
FOTO BERSAMA : KPU Kabupaten Batang bersama Forkompinda berfoto bersama usai tetapkan DPT Pilkada 2024, Rabu,

Batang, diswaypekalongan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang mencoret 975 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari daftar pemilih sementara (DPS).

Alasan pencoretan antara lain telah meninggal dunia, pindah domisili, ataupun perubahan status lainnya.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo di Hotel Sendangsari, Kabupaten Batang.

“Kami juga menetapkan 620.695 warga masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024,” tuturnya usai rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu 18 September 2024.

Ia memastikan bahwa penetapan DPT dilakukan secara cermat dan teliti.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Batang Khikmatun menambahkan bahwa proses validasi data pemilih dilakukan dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak.

“Harapannya, DPT menjadi dasar yang akurat untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis,” ucapnya.

Adapun tahapan berikutnya adalah penetapan pasangan calon resmi pada 22 September secara tertutup.

Kemudian dilanjutkan pengundian nomor urut serta deklarasi kampanye damai pada 23 September 2024.

Di sisi lain, Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki berpesan agar masyarakat cerdas menentukan pilihannya. Menurutnya, masyarkat harus memahami visi misi paslon yang akan ditetapkan.

“Gunakan hak pilih sesuai DPT. Kami dorong masyarakat untuk bisa mengikuti pilkada sesuai dengan pilihannya masing-masing,” ucapnya.

Baca Juga:  5 Jajanan Tradisional Khas Kabupaten Batang, Rasanya Enak yang Cocok Dijadikan Teman Minum Teh