Tegal  

Sejarah Gedung DPRD Kota Tegal, Dibangun Sejak 1750 an dan jadi Saksi Tegal Dulunya Pernah Menjadi Karesidenan

Gedung DPRD Kota Tegal yang merupakan peninggalan Belanda penuh dengan sejarah
Gedung DPRD Kota Tegal yang merupakan peninggalan Belanda penuh dengan sejarah

Tegal, diswaypekalongan.id – Ternyata di Tegal memiliki bangunan peninggalan masa kolonial Hindia Belanda yang masih berdiri dan beroperasi hingga sekarang. Salah satu contohnya yaitu Gedung DPRD Kota Tegal. 

Gedung DPRD Kota Tegal yang terletak di Jalan Pemuda, Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Di dalam gedung inilah para wakil rakyat bersidang dan berdinas menjadi aspirator masyarakat Kota Tegal.

Ciri khas bangunan Gedung DPRD Kota Tegal terlihat begitu megah berwarna putih dengan empat pilar khas kolonial.

Tempat ini mempunyai luas bangunan sekitar 1.468 meter persegi dan berada di atas tanah seluas kurang lebih 4.600 meter persegi.

Gedung DPRD Kota Tegal dibangun sejak tahun 1750 an oleh Mathijs Willem de Man. Gedung ini menjadi salah satu jejak sejarah Kota Tegal.

Bangunan peninggalan Belanda ini pada awalnya diperuntukkan sebagai kediaman resmi dari Resident Tegal atau dalam bahasa Belandanya disebut Resident Huis.

Karena perdagangan VOC berkembang di wilayah Tegal pemerintah kolonial pun membangun gedung tersebut. Banyak pejabat-pejabat penting yang berkunjung ke Resident Huis.

Karena banyaknya pejabat tinggi pemerintahan yang datang ke gedung ini membuat Gedung DPRD Kota Tegal tampak seperti gedung pemerintahan.

Pernah Menjadi Ibukota Karesidenan

Dikutip dari laman Pemkot Tegal, bahwa di Tegal dulunya pernah menjadi ibukota karesidenan dan sekaligus ibukota kabupaten ( regentschap).

Ditetapkannya Tegal sebagai ibukota Residen terjadi pada tahun 1824, saat pemerintah kolonial mengangkat seorang Residen di Tegal.

Penetapan Tegal sebagai ibukota karesidenan dapat dilacak melalui Regeering Almanak van Nederlandsch Indie tahun 1824-1832. Karesidenan Tegal membawahi wilayah Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pemalang.

Pusat pemerintahan karesidenan berada di kompleks yang sekarang dinamakan Gedung DPRD Kota Tegal.

Baca Juga:  Sejarah Taman Pancasila Kota Tegal, Peninggalan Kolonial Belanda yang Dulunya Bernama Wilhelmina Park

Hingga kemudian pada tahun 1910 kantor ini dialihkan menjadi kantor Asisten Residen Tegal yang tergabung dalam wilayah karesidenan Pekalongan.

Penetapan Tegal menjadi bagian karesidenan Pekalongan ditetapkan dalam Staatsblad 170/1905, Aantoonede de administrative ve Indeeling de Residentie Pekalongan pada tanggal 28 Februari 1905.

Setelah kemerdekaan Indonesia di tahun 1950 an, bangunan ini dialihfungsikan menjadi Balaikotapraja Tegal. Sedangkan untuk Kabupaten Tegal berada di Pendopo Alun-alun Kota Tegal sekarang. Sebelum nantinya pindah ke Slawi.

Perubahan fungsi kembali terjadi di tahun 1987 diubah menjadi Gedung DPRD Kota Tegal,  sedangkan Balai Kota dipindah ke lokasi saat ini di Pendopo Ki Gede Sebayu, Selatan Alun-alun Kota Tegal.

Fungsi sebagai gedung DPRD dimulai tahun 1987, saat Balai Kota Tegal pindah dari kompleks Balai Kota lama di jalan Proklamasi menuju Pendopo Alun-alun jalan Ki Gede Sebayu sekarang.

Sementara Pemerintah Kabupaten berpindah ke selatan, tepatnya di kecamatan Slawi yang dijadikan ibukota Kabupaten Tegal.

Masyarakat Tegal sering menyebut bangunan ini masih Gedung Balai Kota Lama atau biasa disebut Balwas.

Demikian pembahasan mengenai sejarah Gedung DPRD Kota Tegal. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan baru.