Peringatan Hari Rabies Sedunia, Dua RPH Pemkot Pekalongan Peroleh Sertifikasi Halal

Dinperpa Kota Pekalongan memperoleh sertifikasi halal dari BPJH dan MUI untuk dua RPH yang dikelola.
Dinperpa Kota Pekalongan memperoleh sertifikasi halal dari BPJH dan MUI untuk dua RPH yang dikelola.

Pekalongan, diswaypekalongan.id – Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan memperoleh sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dua Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang dikelola.

Penyerahan sertifikasi halal ini diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo kepada Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulisyawati usai kegiatan Pembukaan Peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) 2024 di Kantor Dinperpa setempat, Kamis 26 September 2024.

Dua RPH yang dikelola Pemkot Pekalongan melalui Dinperpa ini adalah RPH Kuripan dan RPH Kertoharjo
Sekda Nur Pri mengaku bersyukur atas diperolehnya sertifikasi halal untuk dua RPH yang dikelola Pemerintah Kota Pekalongan tersebut.

Dengan adanya sertifikat halal jaminan bahwa penyembelihan yang dilakukan sudah sesuai dengan syariat Islam, sehingga daging yang dihasilkan adalah daging aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).

“Alhamdulillah pada hari ini dua RPH di Kota Pekalongan khususnya yang dikelola Pemkot sudah memperoleh sertifikat halal dari MUI. Dua RPH itu yakni RPH Kertoharjo dan RPH Kuripan,” ucapnya seperti dilansir dari pekalongankota.go.id.

Menurutnya, produk daging halal yang dimaksud di sini bukan hanya dari jenis hewannya saja, tapi juga pada proses pemotongan atau cara penyembelihan hewan di RPH.

Maka disinilah, peran juru sembelih sangat penting guna memastikan kehalalan produk daging sejak hulu.
“Sertifikat halal ini dimaknai mulai dari juru sembelih (tukang jagal) yang juga telah bersertifikat,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Nur Pri, tata kelolanya mulai dari menyembelih hewan ternak di dua RPH tersebut yang terjamin kehalalannya, kebersihan, pengelolaan, pembuangan limbah kotoran hewannya sampai distribusi ke konsumen atau dari hulu sampai hilir mata rantai halal tidak boleh putus.

Baca Juga:  Perut Keroncongan? Yuk Cobain Sego Otot Khas Pekalongan yang Terkenal Pedas Bikin Pengen Nambah Lagi

”Hal ini sejalan dengan visi Pemkot Pekalongan yang terus meningkatkan nilai-nilai religiusitas,”tegasnya.

Kepala Dinperpa Kota Pekalongan Lili Sulistyawati mengungkapkan, dengan diperolehnya sertifikasi halal ini, maka masyarakat Kota Pekalongan tidak perlu ragu lagi  untuk mengonsumsi daging yang ASUH dari daging hewan ternak yang dipotong di dua RPH milik Pemkot Pekalongan.

“Harapan kami, masyarakat khususnya tukang jagal hewan bisa memotong hewan ternaknya di RPH yang dikelola oleh Pemerintah Kota Pekalongan,”pungkasnya.