Slawi, diswaypekalongan.id – Kamu sudah tahu belum atau pernah mendengar kalau dulu ada tanah milik Kabupaten Brebes di Desa Ujungrusi Tegal?
Kalau dipikir-pikir kok bisa yah? Tegal memang merupakan salah satu daerah yang memiliki banyak tempat bersejarah di dalamnya. Salah satunya yakni tanah milik Kabupaten Brebes yang dulu ada di Desa Ujungrusi Tegal.
Nah untuk mengetahui sejarah mengenai tanah milik Kabupaten Brebes di Desa Ujungrusi Tegal ini mari kita simak selengkapnya di dalam artikel kali ini.
Tempat bersejarah yang berupa sebidang tanah dengan plang Kabupaten Brebes di Desa Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Bahkan dulunya tanah itu dijadikan tempat peristirahatan para raja.
Dikutip dari laman Facebook Pesona Ketanggungan, kalau tanah milik Brebes di wilayah Kabupaten Tegal itu biasa disebut oleh masyarakat sekitar dengan nama Tanah Brebes atau Kebon Raja.
Setelah ditelusuri sejarahnya, ternyata ada beberapa versi yang menerangkan asal-usul adanya tanah Brebes di wilayah Tegal.
Persitiwa itu ketika pada abad 17an, saat Kasunanan Kartasura (Kelanjutan Kesultanan Mataram) dipimpin Radén Mas Rahmat/Adipati Anom yang bergelar Amangkurat II.
Adipati Anom dapat menjadi Raja Mataram karena berhubungan baik dengan karo VOC Belanda. Begitu pula dengan Amangkurat 1, ayah Amangkurat 2 yang pro Belanda.
Karena Amangkurat II pro Belanda, dirinya diperintahkan untuk menteror dan membunuh Adipati Martoloyo, Adipati Tegal saat itu yang membenci Belanda.
Singkat cerita, Adipati Martoloyo tewas bersama Adipati Martopuro, Adipati Jepara, saat perang tanding menggunakan Keris. Adipati Martopuro sendiri adalah saudara seperguruan Adipati Martoloyo yang diutus oleh Amangkurat II untuk membunuh Adipati Martoloyo
Setelah kematian Martoloyo, Amangkurat II mengangkat Tumenggung Arya Suralaya untuk memimpin wilayah Brebes yang sejak saat itu menjadi wilayah pemekaran Kabupaten Tegal.
Arya Suralaya seringkali beristirahat bersama kereta kudanya di daerah Adiwerna Tegal. Konon kabarnya dari cerita rakyat turun temurun, Arya Suralaya beserta kuda lengkap dengan keretanya seringkali beristirahat dan akhirnya disebut Kebon Raja.
Kemudian menurut versi lainnya, bahwa sepetak tanah tersebut merupakan sebagian tanah yang dimiliki oleh salah seorang Bupati Brebes saat itu, Arya Singasari Panatayuda II di wilayah Kadipaten Tegal.
Kekayaan tersebut didapatkan dari saham yang dimilikinya dari salah satu Suikerfabriek (pabrik gula) yaitu Suiker Fabriek (SF) Adiwerna yang kini menjadi Yonif 407 Padmakusuma, yang letaknya tidak jauh dari Tanah Brebes tersebut.
Sebagai informasi kalau pemilik Pabrik gula Adiwerna Otto Carel Holmberg, adalah sekaligus pemilik Pabrik Gula Jatibarang.
Dia adalah salah satu pengusaha gula paling sukses yang dipunyai oleh Belanda. Holmberg ini pula yang membuat pabrik gula Jatibarang, yang tadinya masuk wilayah Kab.Tegal, secara administratif kemudian masuk di dalam wilayah kabupaten Brebes.
Sehingga sangat masuk akal bahwa dalam pengelolaan kedua Pabrik Gula tersebut (Adiwerna/Ujungrusi dan Jatibarang), ada keterlibatan Bupati Brebes dalam kapasitasnya sebagai pemangku wilayah, atau bahkan memiliki kekayaan/saham pada kedua Pabrik Gula tersebut.
Bahkan kini di tempat tersebut terdapat sebuah prasasti yang fungsinya sebagai penanda bahwa tempat tersebut merupakan tanah bersejarah. Dan dulunya juga terdapat pohon beringin besar.
Itulah kisah tentang sejarah ada tanah Brebes di Desa Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan.