Kajen  

Kepala Desa Karangasem Pekalongan Diduga Gadaikan Mobil Siaga Desa, Warga Mengaku Kecewa

Kepala Desa Karangasem, Kabupaten Pekalongan diduga gadaikan mobil siaga
Kepala Desa Karangasem, Kabupaten Pekalongan diduga gadaikan mobil siaga

Kajen, diswaypekalongan.id – Warga Desa Karangasem, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan mendadak heboh mendengar kabar bahwa mobil siaga desa yang digunakan untuk kebutuhan masyarakat diduga telah digadaikan oleh kepala desa.

Tentunya mendengar kabar Kepala Desa Karangasem diduga menggadaikan mobil siaga menimbulkan kemarahan dan kekecewaan para warga. 


Yang dimana seharusnya mobil siaga desa tersebut digunakan untuk kondisi darurat, seperti bencana alam atau keadaan mendesak lainnya. 


Dikutip dari laman Instagram@pekalonganinfo, menurut keterangan beberapa warga setempat, mobil siaga desa yang selama ini berada di desa sudah tidak terlihat selama lebih dari lima bulan. 

Kemudian setelah ditelusuri, terungkap bahwa mobil tersebut diduga digadaikan oleh kepala desa untuk keperluan pribadi.

“Kami sangat kecewa. Mobil itu seharusnya digunakan untuk kepentingan warga, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.


Hingga saat ini Kepala Desa Karangasem yang diduga menjadi pelaku penggadaian mobil siaga desa belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun sejumlah perangkat desa mengaku tidak mengetahui tersebut hingga kabar ini mencuat. 


Warga setempat juga sempat mendesak pemerintah daerah untuk segera mengembalikan mobil siaga ke desa. Selain itu warga mendesak untuk mengambil tindakan jalur hukum terhadap kepala desa jika terbukti bukti bersalah. 


“Kami berharap kasus ini segera diselesaikan. Jangan sampai aset yang seharusnya membantu warga malah disalahgunakan “ ujar seorang warga lainnya. 


Pihak berwenang sedang mengumpulkan bukti dan melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus ini. Kasus ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan aset desa. 

Baca Juga:  Lakukan Tindakan Asusila ke Anak Tirinya, Pria di Kandangserang Pekalongan Terancam 15 Tahun