Masyarakat Sering Mengeluh, Anggota Fraksi PKB Minta Hiburan Malam di Sirandu Mall Direlokasi

Ilustrasi. Hiburan malam di Sirandu Mall segera minta direlokasi
Ilustrasi. Hiburan malam di Sirandu Mall segera minta direlokasi

Pemalang, diswaypekalongan.id – Baru-baru ini anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi PKB, Heru Kundhimiarso mengusulkan dan minta hiburan malam di Sirandu Mall segera direlokasi. Hal ini dikarenakan lokasinya yang berada di dekat sarana pendidikan dari SMA, SMK, SMP, SD bahkan SLB. 

“Sebaiknya dipindahkan saja, dicarikan tempat yang lebih representatif agar tidak berdekatan dengan sekolah dan pusat kota. Ini sudah berlangsung bertahun-tahun tapi tidak pernah ada solusi” kata Heru Kundhimiarso pada Minggu, 15 Desember 2024.

Kemudian Heru Kundhimiarso mengatakan banyak masyarakat mengeluh berkaitan dengan tempat hiburan malam tersebut. Namun menurut Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, hingga kini belum pernah direspon dan dicarikan solusinya.

Dikutip dari Radartegal.disway.id, dalam mengusulkan pemindahan tempat hiburan malam di kawasan Sirandu Mal, Heru juga memberikan gambaran alternatif. Yakni pemindahan bisa dilakukan dengan memfungsikan tempat atau bangunan milik aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang yang mangkrak selama bertahun-tahun.

Bangunan kios-kios Pasar Beras yang berdekatan dengan kawasan Terminal Induk Pemalang, misalnya. Menurut Heru, lokasi tersebut cukup tepat untuk relokasi.

“Bisa dipindahkan kesitu seperti bangunan kios Pasar Beras. Karena pasar beras yang ada tidak berfungsi. Selain itu lokasinya lebih strategis untuk kawasan tempat hiburan malam. Sebab tidak berdekatan dengan sekolah dan tidak berada di pusat kota,” ujarnya.

Lebih lanjut, selain minta hiburan malam di Sirandu Mall direlokasi ia juga menekankan perlunya pengetatan pengawasan tempat hiburan malam oleh dinas dan aparat terkait. Khususnya dalam soal peredaran dan penjualan minuman keras (miras).

Harus dicek betul, tempat hiburan malam itu punya izin penjualan miras atau tidak. Jangan sampai ada pembiaran tidak adanya izin penjualan miras tapi tempat hiburan malam itu terus beroperasi sementara aparat menutup mata,” tegasnya.

Baca Juga:  Rekomendasi Perajin Batik Pemalang, Ini 3 Industri Motif Indah

Kundhi berharap agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi demi menciptakan iklim kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif.

“Bukan serta merta minta ditutupi. Intinya adalah kita saling toleran, saling menghargai satu sama lain. Kita sama-sama tahu tempat hiburan malam seperti apa aktivitasnya. Tapi kita juga harus menghargai masyarakat lainnya,” ujarnya