Pekalongan, diswaypekalongan.id – Dikabarkan gedung DPRD Kabupaten Pekalongan terbakar pada Sabtu malam, 21 Desember 2024 sejak pukul 22.00 WIB. Di dalam unggahan media sosial yang beredar terlihat api berkobar di bagian atas gedung.
Pihak kepolisian hingga kini masih terus menyelidiki penyebab gedung DPRD Kabupaten Pekalongan terbakar.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi,” ujar Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir mengatakan kebakaran itu terjadi berawal di ruang sekretariat.
“Saya dikabari kira-kira jam 10 kurang seperempat,” kata Abdul Munir.
Lebih lanjut, ia menjelaskan gedung DPRD Kabupaten Pekalongan terbakar dan menghanguskan tiga ruangan yang berada di sekretariat dewan, termasuk ruangan yang bersebelahan dengan ruangan fraksi-fraksi.
“Yang terbakar bagian dari tengah, gedung sekretariat. Berarti ada tiga lokal (ruangan) yang terbakar. Tadi langsung dilakukan pemadaman dan sekarang sedang pendinginan,” ungkap munir.
Kemudian dia menambahkan, untuk sementara ini aktifitas anggota dewan masih belum bisa dilakukan. Kegiatan dewan akan dialihkan namun belum diputuskan untuk dipindahkan lokasi dimana.
“Kami akan segera menginventarisasi kerugian dan memastikan layanan tetap berjalan,” ujarnya.
Tapi penyebab gedung DPRD Kabupaten Pekalongan kebakaran tersebut belum diketahui. Akan tetapi pihak kepolisian dan tim investigasi kebakaran akan segera melakukan penyelidikan penyebab kebakaran ini.
“Kita investigasi dulu dengan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Karena kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena tidak ada aktivitas mencurigakan sebelum kebakaran terjadi,” jelasnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar mengatakan penyebab gedung DPRD Kabupaten Pekalongan terbakar itu diduga akibat korsleting listrik.
Namun kepastian penyebabnya masih belum jelas dan masih menunggu hasil investigasi laboratorium forensik dari pihak kepolisian.
Ia juga memastikan aktivitas pelayanan segera normal kembali dan memastikan semua arsip atau dokumen penting berhasil diamankan.
“Kami pastikan minggu depan pelayanan bisa berjalan normal kembali, baik untuk sekretariat, komisi, fraksi, maupun penerimaan aspirasi masyarakat. Ruangannya akan segera disiapkan,” ungkapnya.