Kajen, diswaypekalongan.id – Kasus penyiraman air keras di Desa Wonoyoso, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Padahal kasus tersebut terjadi 20 September 2024 dan sudah 3 bulan lamanya pelaku masih berkeliaran bebas, kendati 1 orang dari 3 korbannya meninggal dunia.
Dikutip dari laman Instagram@pekalonganinfo, pihak keluarga korban didampingi tim kuasa hukum Ahmad Yusuf dan rekannya serta LSM Tri Nusa, beberapa waktu lalu sempat menanyakan perkembangan kasus ini ke penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Namun hasilnya, penyidik mengaku berkas yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Pekalongan dianulir dan perpanjangan pemeriksaan ditolak oleh pihak kejaksaan.
Alasannya ada 1 dari 7 poin rekomendasi dari rumah sakit Gondo Amino Semarang, pelaku terganggu kejiwaannya dan harus menjalani rehabilitasi.
Kemudian pada Senin 23 Desember 2024, pihak keluarga korban penyiraman air keras akhrinya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Pekalongan untuk klarifikasi. Namun hasilnya nihil dan mengecewakan.
Pihak Kejaksaan Negeri Pekalongan mengaku tidak tahu menahu kasus penyiraman air keras tersebut. Pihak Kejaksaan berdalih belum menerima berkas dari penyidik Polres Pekalongan Kota.
Hingga pada akhirnya keluarga korban merasa bingung dan wawas karena pelaku penyiraman air keras tersebut masih bebas berkeliaran. Mereka juga bingung harus mencari keadilan kemana lagi.
Kronologi Kejadian
Kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh menantu hingga saat ini masih belum menemukan titik terang. Kejadian menantu siramkan air keras ke mertua dan adik ipar diketahui pada 20 September 2024 dilatarbelakangi karena sakit hati atau dendam dari AF yang juga merupakan menantu dari korban.
Pelaku pada saat itu datang ke rumah mertuanya untuk menemui anak dan istrinya. Namun kemudian terjadilah cekcok antara pelaku dan mertua.
Kemudian pada pukul 19.20 WIB tiba-tiba pelaku yang merupakan menantu menyiramkan air keras ke bapak mertua, ibu mertua dan adik iparnya.
Air keras itu ternyata telah dipersiapkan sebelumnya. Selain itu, pelaku ternyata juga sudah menyiapkan sebilah senjata tajam jenis arit.
Namun senjata tajam itu belum sempat digunakan pelaku untuk melukai korban. Kemudian usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
Akibat kejadian itu, tiga orang korban yakni bapak mertua, ibu mertua, dan adik ipar korban mengalami luka bakar serius.
Ketiga korban kemudian dilarikan oleh para tetangganya ke IGD RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan untuk mendapatkan perawatan tim medis.
3 Korban Penyiraman Air Keras, 1 Meninggal Dunia
Kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh AF kepada 2 orang mertua dan adik ipar pada 20 September 2024 masih menyisakan permasalahan.
Bahkan 1 orang korban siram air keras ini, yakni Musadikun (34) yang merupakan bapak mertua pelaku, akhirnya meninggal dunia pada 20 November lalu, atau tepatnya 2 bulan pasca kejadian.
Selain itu, Nur Fadilah (48) selalu ibu mertua dan juga Rifki Alfariz(23) selaku adik ipar pelaku, hingga saat ini masih mengalami luka bakar dan tidak bisa beraktifitas normal seperti sedia kala setelah kasus siram air keras.
Ironisnya, AF yang merupakan terduga pelaku hingga saat ini masih berkeliaran bebas. Keluarga korban siram air keras khawatir, pelaku akan dengan leluasa kembali mengulangi perbuatannya.
Demikian pembahasan mengenai kasus penyiraman air keras yang terjadi di Desa Wonoyoso, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Semoga kasus ini cepat menemukan titik terang.