Kasus Perceraian di Pemalang Terus Meningkat, Didominasi Karena Judi Online

Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang mencatat kasus perceraian sepanjang 2024 terus meningkat
Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang mencatat kasus perceraian sepanjang 2024 terus meningkat

diswaypekalongan.id – Kasus perceraian di Pemalang terus meningkat sepanjang tahun tahun 2024,dengan didominasi cerai gugat yang diajukan oleh istri. 


Menurut catatan Humas Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang sekaligus Hakim Persidangan, Sobirin mengatakan tercatat ada 3.838 kasus perceraian di Kabupaten Pemalang sepanjang tahun 2024. Bahkan angka kasus tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2023.


“Kalau diakumulasi tahun 2024 kemarin ada 3.838 atau mengalami kenaikan, dimana tahun 2023 ada 3.713 kasus. Rata-rata pasangan suami istri usia 35 tahun sampai 37 tahun, lalu 45 tahun sampai 47 tahun,” ujarnya, mengutip dari Puskapik. 


Sobirin menjelaskan faktor penyebab angka perceraian di Pemalang terus meningkat, terutama cerai gugat oleh istri. Salah satu penyebabnya karena faktor judi online (judol) yang menyebabkan penurunan ekonomi keluarga. 


Hal ini mendorong banyak perempuan menggugat cerai suami mereka di tahun 2024. Selain karena judi online, faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jadi penyebab istri menggugat cerai suaminya. 


“Sebenarnya paling besar itu faktor ekonomi, hanya saja pemicunya kan banyak nah salah satunya judol sejak 2023 itu jadi alasan masyarakat berpisah dari pasangan mereka. Untuk KDRT juga ada, tapi kecil angkanya, mudah-mudahan tahun ini tidak semakin banyak,” ujarnya. 


Melihat kasus perceraian di Pemalang terus meningkat ini menjadi perhatian serius bagi Pengadilan Agama Pemalang. Sobirin berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya komunikasi dan penyelesaian konflik dalam keluarga. 


Selain itu, pemerintah daerah dan organisasi masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengatasi faktor ekonomi dan sosial yang memicu perceraian.

Baca Juga:  Luasnya Kecamatan Bantarbolang di Pemalang, Ini dia Mata Pencaharian hingga Daya Tariknya