Kajen  

Buruh di Pekalongan Ditangkap Membawa Sabu Seberat 0,46 Gram yang Akan Digunakan Pesta Bareng Teman

Buruh harian di Kabupaten Pekalongan ditangkap polisi usai membeli sabu
Buruh harian di Kabupaten Pekalongan ditangkap polisi usai membeli sabu

Kajen, diswaypekalongan.id – Usai membeli narkoba jenis sabu yang rencananya akan digunakan pesta bareng teman, seorang buruh harian lepas di Pekalongan berinisial MA alias Amir (27) kini harus berurusan dengan hukum. 


Tersangka berinisial MA alias Amir merupakan warga Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan kedapatan membawa 1 paket narkoba jenis sabu.


Ia berhasil ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Polres Pekalongan usai membeli pipet di salah satu apotek di Kedungwuni, pada Kamis, 9 Januari 2025.


Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat. 


“Penangkapan ini hasil penyelidikan berdasarkan informasi yang kami terima, kemudian kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP Roby, Jumat 10 Januari 2025, mengutip dari Radar Pekalongan. 


AKP Roby menambahkan, bahwa pelaku diketahui berinisial MA alias Amir (27), warga Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. 


Mengutip dari Radar Pekalongan, dijelaskannya, anggotanya sebelumnya mendapatkan informasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap pelaku.


Pelaku dapat diamankan oleh petugas di sebuah apotek. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, dan petugas menemukan narkotika jenis sabu beserta pipet kaca yang berada di jaket milik pelaku.


“Kami menemukan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0,46 gram dan 2 buah pipet kaca,” kata Kasat Narkoba Polres Pekalongan. 


AKP Roby menjelaskan, untuk saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pekalongan untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. 


Sementara itu, menurut keterangan pelaku dirinya sebelumnya telah melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Menjangan, Kecamatan Bojong. Kemudian setelah melakukan transaksi, pelaku membeli pipet di apotik. 

Baca Juga:  Legenda Sejarah Desa Brondong di Pekalongan, Berawal Baku Tembak Antara Pasukan Indonesia dan Belanda


Diketahui pelaku membeli paket narkoba jenis sabu itu seharga Rp450 ribu dan rencananya barang haram tersebut akan digunakan bareng temannya.