Pekalongan, diswaypekalongan.id – Pemerintah Kota Pekalongan menunjukkan komitmennya untuk memberantas rokok ilegal di tengah lingkungan masyarakat.
Salah satu langkah nyata yang diambil adalah berikan edukasi kepada para generasi muda melalui kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.
Dalam sosialisasi tersebut bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Cabang Tegal. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Nirwana Kota Pekalongan, Selasa 21 Januari 2025.
Di dalam kegiatan tersebut turut hadir, Nur Priyantomo, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Cabang Tegal, Yudiarto, Staf Operasional Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Cabang Tegal, Casnoyo.
Kegiatan ini mengundang antusias dari para perwakilan pelajar SMA/SMK sederajat di Kota Pekalongan yang menjadi sasaran sosialisasi.
Mengutip dari pekalongankota.go.id, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid ikut hadir dan membuka acara sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tersebut dan memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya rokok ilegal.
Menurutnya, kegiatan ini bukan untuk menilai atau menghakimi, tetapi untuk memberikan edukasi sejak dini agar generasi muda lebih memahami dampak negatif rokok ilegal terhadap kesehatan.
“Kami ingin para pelajar ini tahu, bahwa lebih baik hidup sehat tanpa rokok. Ini bukan soal menghakimi, tetapi memberikan pemahaman tentang apa yang sebaiknya dihindari,” ujar Mas Aaf, sapaan akrabnya.
Ia juga mengatakan bahwa diadakannya sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi para pelajar mengenai antara perbedaan rokok legal dan ilegal. Selain itu menjelaskan dampak buruk bagi kesehatan jika mengkonsumsi rokok ilegal.
“Jika nantinya ada yang memilih untuk merokok, itu adalah hak pribadi, tetapi mereka sudah memahami apa itu rokok ilegal dan dampaknya. Kami harap, mereka bisa menjadi contoh yang baik bagi teman-temannya di sekolah, dengan hidup sehat tanpa merokok,” imbuhnya.
HA Afzan Arslan Djunaid menambahkan, ia memiliki keinginan agar para generasi muda terutama para pelajar sebagai duta anti rokok, sehingga mereka bisa menyebar luaskan informasi positif mengenai bahaya rokok ilegal kepada teman-teman maupun lingkungan sekitar.
“Kami ingin mereka bisa menjadi agen perubahan yang mengajak teman-temannya untuk lebih peduli terhadap kesehatan dan menjauhi rokok,” jelasnya.
Selain memberikan edukasi bahaya rokok ilegal kepada para pelajar, Mas Aaf juga menyampaikan pencapaian positif dalam penerimaan bagi hasil cukai rokok di Kota Pekalongan, yang tahun ini meningkat menjadi Rp21 miliar, dibandingkan dengan Rp14 miliar pada tahun lalu.
Meskipun demikian, Aaf menegaskan bahwa peningkatan penerimaan ini tidak berarti mendukung konsumsi rokok, melainkan sebagai bagian dari pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangun.
“Kami mengajak lebih baik tidak merokok terutama rokok ilegal. Lebih baik mencegah sejak dini terhadap penyakit-penyakit yang bisa timbul akibat merokok seperti serangan jantung, kanker nasofaring, kanker paru-paru, masalah kesuburan, dan sebagainya,”tegasnya
Sementara itu, Staf Operasional Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Cabang Tegal, Casnoyo mengatakan jika setiap tahun ada kenaikan cukai yang menyebabkan peredaran rokok ilegal itu semakin meningkat.
Hal ini disebabkan ada oknum produsen rokok ilegal yang berani bayar cukai lebih sedikit sehingga potensi mereka mengedarkan rokok ilegal buatannya juga semakin meningkat.
“Maka dari itu, kami rutin berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat untuk rutin menggelar operasi gempur rokok ilegal. Jika ditemukan tindak pidana peredaran rokok tersebut akan langsung kami segera tindaklanjuti. Biasanya rokok ilegal ini diedarkan melalui warung-warung, toko, transaksi di jalan tol, SPBU, dan sebagainya. Mengingat, peredaran rokok ilegal ini dilakukan oleh oknum secara tersembunyi,” pungkasnya.