Demo Pemecatan di Balai Desa, Masalah Penyalahgunaan Jabatan dan Aset Dana Desa Randumuktiwaren Pekalongan

Demo Geruduk Balai Desa
Meluapnya emosi yang dilakukan oleh perwakilan warga. Source: Instagram

KAJEN, diswaypekalongan.id – Warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan berbondong-bondong menggereduk. Yang mana ratusan warga berada di Kantor Balai Desa setempat ramai dengan aksi demonya, Rabu (14/05/2025).

Demo geruduk Balai Desa telah berjalan oleh para warga yang bersumber dari sikap dan penyalahgunaan jabatan. Para warga menuntut pembatalan pengangkatan untuk Kepala Dusun (Kadus) V Hening Priyambodo dan transparansi pengelolaan aset & dana desa.

Massa atau para warga dalam demo geruduk balai desa ini ingin kepala desa harus mengundurkan diri. Pasalnya, sejak kepemimpinan beliau, warga telah mendapatkan dampak negatif, yang mana adanya penyimpangan jabatan.

Antusias para warga yang terisi dengan emosi membuat demo geruduk balai desa telah mendapatkan tanggapan. Lalu, banyak permintaan atau pendapat warga yang perlu didengar tentunya dengan demo tersebut.

Warga desa demo geruduk balai desa

Menurut Bahrudin, beliau selaku koordinator aksi banyak yang perlu tersampaikan olehnya. Tentu yang mana, beberapa tuntutan dari pihak warga, antaranya pembatalan surat keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Dusun V.

Kita menelusuri bahwa pengangkatan tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan yang ada atau seharusnya. Menurut beliau, bahwa pengangkatan Kadus V tersebut tidak melibatkan warga hingga Badan Permusyawaratan (BPD).

Baca Juga:  Viral Ratusan Warga Desa Kedungoleng Brebes Demo Terkait Pengelolaan Dana Desa Tidak Transparansi

Tidak hanya itu, para warga juga mempertanyakan bahwasannya aset dana desa, antaranya sepeda motor operasional yang tidak tahu semuanya. Lalu usai menggeruduk, dapatlah jawaban, dari percakapan perwakilan warga dengan kepala desa.

Audensi tersebut, Forkopincam Bojong dan Bakesbangpol Kabupaten Pekalongan. Perwakilan warga yaitu Rohim, menanyakan asset motor vixion dan penetepan Hening Priyambodo yang tidak transparan.

Seperti pada kebanyakan, bahwa pada audensi, perwakilan warga tidak mendapatkan
keinginannya atau haknya. Kades Randumuktiwaren, Caharyadi, mempertegas bahwa tidak akan mencabut Surat Keputusan yang sudah tetap.

Dan untuk aset telah terjawab oleh Kades, bahwa aset tersebut bersifat rahasia, ungkapnya.

Penutup

Demo atau aksi seperti ini sudah keempat kali dan yang terakhir tidak mendapatkan jawabannya yang dinginkan warga. Danramil Bojong, Kapten ARH Wiyoto memberi tahu bahwa warga berhak menyampaikan aspirasinya.

Dan dengan adanya artikel kali ini semoga bisa bermanfaat untuk Anda yang selesai membaca.